Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang telah lulus mengikuti seleksi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) 2019.  Togel Online

Berdasarkan data dari Kemenkeu dan Kemenpan RB setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, jumlah eks THK-2 yang telah lulus PPPK yakni berjumlah 34.954 guru.

“Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan guru eks THK-2 yang telah lulus menjadi PPPK untuk mendapatkan SK,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda saat membuka Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab

Huda berharap pemerintah segera dapat mengeluarkan SK dan dapat melakukan penggajian sesuai ketentuan perundang-undang kepada mereka yang telah lolos.

“Poinnya, karena ini terkait nasib pengangkatan setelah lulus PPPK, karena itu kami mohon nanti mendapatkan penjelasan kapan akan diangkat dan di-SK-kan guru-guru yang sudah lolos seleksi PPPK ini tahun 2019 yang lalu,” imbuhnya.

Selain itu, Huda juga mempertanyakan kesanggupan anggaran pemerintah daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2019.

Sebab, dalam PPPK 2019 skema pembayaran dilakukan pemerintah daerah melalui APBD.

Penyelesaian kepastian pemenuhan hak guru eks THK-2 yang telah lulus menjadi PPPK dinilai penting segera dilakukan mengingat pemerintah baru saja membuka kembali seleksi tahap dua yang akan merekrut sekitar satu juta PPPK.

“Ini adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, karena sekolah-sekolah di berbagai pelosok kekurangan guru kurang lebih sekitar 900 ribuan, hampir sampai satu juta,” ungkap Huda Huda.

“Kami sangat berharap, (hak PPPK 2019 diselesaikan) karena ini menyangkut soal pada bulan Januari yang akan datang dibuka satu juta rekrutmen tahap kedua dari guru-guru honorer yang akan direkrut menjadi PPPK,” ujar Politisi PKB ini.

Huda berharap akhir Desember, sebanyak 34.954 guru yang telah lulus dapat diangkat, sehingga PPPK untuk tahun 2021 tidak menemukan kendala yang berarti.

“Kami sangat berharap, semoga desember akhir 34.954 guru yang sudah lolos tahun 2019 semoga ada kejelasan surat keputusan pengangkatan beliau-beliau itu,” kata Huda.

“Semoga kejelasan ini menjadi bagian dari upaya kita supaya tahap ke dua PPPK tahun 2021 bulan Januari yang akan datang tidak mengalami kendala yang cukup berarti,” tutur dia.





Sumber : KOMPAS